NIM. : 23111303-2
Dosen Pengasuh : Prof. Drs. Yusny Saby, MA.Phd
1. Metodologi Studi Islam telah disusun sebagai salah
satu mata kuliah yang penting di pascasarjana UIN. Apa yang anda pahami tentang mata kkuliah ini?
Mata kuliah Metodologi Studi Islam adalah
untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman metodologi dalam mengkaji Islam dari
berbagai aspeknya, baik sebagai ajaran, institusi, sosial maupun budaya yang
memungkinkan mahasiswa Pasca Sarjana IAIN berwawasan luas dan mampu memahami
dan menjelaskan Islam secara ilmiah dan toleran.
Lebih rinci mata kuliah Metodologi Studi Islam
diharapkan mahasiswa memiliki pemahaman tentang landasan ontologis, sejarah
perkembangan Metodologi Studi Islam dan memahami beberapa metode dan pendekatan
ilmiah serta mampu menggunakanya dalam pengkajian Islam.
2. Banyak model kajian keislaman telah dilakukan
selama ini. Hasilnya pun sangat bervariasi. Bagaimana sebaiknya kajian
keislaman ditata sedemikian rupa, terutama di lembaga2 pensisikan Islam,
sehingga dapat mengantarkan penganutnya ke rahmatal lil'alamin. Uraikan jawaban
saudara!
Menata kajian keislaman yang sebaiknya
hharus memperhatikan beberapa factor, antara lain; 1). Kesesuaian dengan visi-misi, orientasi, tujuan, lengkap dengan
“kecerdasan komplit” yang ingin dikembangkan. Struktur, komposisi, jenis,
jenjang, bobot isi dan waktu pembelajaran yang merupakan penjabaran lebih
lanjut dari visi, misi, orientasi dan tujuan yang ingin dicapai. 2). Seiring
prinsip otonomitas dalam menyelenggaraan pendidikan bermutu, maka sebaiknya masing-masing
penyelenggara perguruan tinggi merencanakan silabusnya sendiri yang sesuai
dengan pandangannya terbaik dengan mempertimbangkan tantangan lokal dan global.
Melihat muatan nilai pendidikan islamisasi ilmu pengetahuan
merupakan solusi alternatif-strategis. Upaya ini merupakan hal menggembirakan
apabila faktor teknis dan non-teknis turut serta menyuburkan iklim tersebut.
Tetapi apabila hanya bersifat euforia, tentunya sangat disesalkan.
Alih-alih mencari solusi alternatif strategis kenyataannya bisa saja menjadi
solusi alternatif strategis bagi golongan tertentu yang hanya mencari
keuntungan dari opini publik yang memang potensinya besar.
Cerminan kurikulum Islami harus
memuat prinsip, antara lain; 1). Mengandung nilai kesatuan dasar bagi persamaan
nilai Islam pada setiap waktu dan tempat, 2). Mengandung nilai kesatuan
kepentingan dalam mengembangkan misi ajaran Islam, 3). Mengandung materi yang
bermuatan pengembangan spiritual, intelektual dan jasmaniah.
Implementasi kurikulum pendidikan Islami mendapatkan porsi yang
strategis menjadi poros utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang
berwawasan imtak dan iptek, sehingga nilai tambah yang didapatkan dalam pembelajaran
yang berwawasan Islami, mengarahkan pada moral, akhlak dan prilaku yang lebih
baik, dapat menumbuhkan minat dan kesadaran yang menghasilkan kecerdasan secara integrated 'kecerdasan komplit' antara kecerdasan Intelektual (IQ),
kecerdasan Emosional (EQ), kecerdasan Spritiual (SQ), dan berpusat (bersumber)
pada kecerdasan Religi (RQ)
3. Minat kajian tentang Islam nampaknya telah kian
meningkat dalam skala global. Apa saja alasan yang dapat dipantau tentang
kecenderungan tersebut. Berikan alasan dalam jawaban saudara!
Orang menarik mengkaji ilmu keislaman
disebabkan oleh berbagai mitivasi, antara lain; mempelajari Islam untuk sebuah
status, kepentingan politik, social, budaya, ekonomi, misi dakwah, dipelajari
untuk diamalkan, bahkan ada juga misinya misionaris dan orientalis.
Menarik bagi saya kisah dan komentar peneliti dari Universitas London, Inggris, Dr Kostas Retsikas, ia
tertarik untuk meneliti konsep zakat di Indonesia yang diatur oleh
Undang-Undang No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. ”Saya tertarik karena
di Indonesia masalah kedermawanan (zakat-red) ada undang-undangnya,” kata
Kostas usai acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil zakat
Nasional (Baznas) di Jakarta. Kostas —yang mengajar di Fakultas Kajian Oriental
dan Afrika Universitas London— membandingkan konsep kedermawanan di Indonesia
dengan Yunani negara asalnya.
”Di Yunani tidak ada undang-undang untuk kedermawanan, karena hal
itu dilakukan berdasarkan asas-asas kemanusiaan,” kata dosen antropologi Asia
Tenggara itu, Kalau ilmuwan tertarik pada Islam dengan segala rukunnya, memang
tidak aneh, tidak luar biasa, bahkan sudah sewajarnya terjadi. Sebab, menurut
Islam, siapapun yang ditakdirkan pintar maka ia akan dipahamkan agama oleh
Allah SWT. Namun aneh bila orang Islam justru tidak tahu hal-hal hebat dari
Islam itu sendiri dan bisa dijamin menjadi rahmat bagi seluruh alam, padahal
kita disebut sebagai umat terbaik.
Perlu kita garisbawahi adalah soal zakat, bahwa Islam itu justru
meninggikan unsur kemanusiaan berikut pemberdayaannya. Di sisi lain, UU Tentang
zakat ini sebetulnya untuk lebih memberdayakan zakat karena selama ini banyak
masjid yang tak mampu mengelola zakat secara baik dan benar.
Padahal zakat itu urusan lingkungan yang mengutamakan lingkup
terbatas justru agar bisa memberdayakan umat secara global. Artinya zakat itu
diutamakan untuk lingkungan terdekat, dan jika seluruh lingkungan terdekat dari
tiap wilayah negeri ini terberdayakan, maka otomatis seluruh umat negeri ini
teratasi kemakmurannya. Artinya zakat tetap memperhatikan talisilaturahmi atau
hubungan mesra lingkungan terdekat/tetangga, peruntukannya untuk kesejahteran
fakir miskin, dhuafa, dll.
Dengan kata lain, kita
berharap siapapun yang mempelajari UU tentang zakat jangan lupakan sumbernya,
karena zakat bukan sekedar kewajiban yang dipaksakan seperti warga negara yang
wajib mentaati undang-undang negara karena zakat berkait dengan keimanan,
keislaman, dan sikap ihsan secara utuh.
4. Ketika kita amati, penganut agama selain agama Islam
nampaknya tidak lagi saling berseteru antar mereka, walaupun perbedaan begitu
nyata; namun penganut Islam masih saja saling menyalahkan dan bahkan bermusuhan
antara mereka, sampai hari ini. Bagaimana dapat anda jelaskan gejala ini,
dimana salahnya dan bagaimana cara menyadarkannya? Uraikan dengan jelas
disertai argumen!
Persatuan Islam dan
perlunya umat Islam bersatu paling layak sebagai solusi. Masalah ini merupakan salah satu ide paling
penting penyadaran bagi umat Islam, dua cara menuju kesuksesan dan satu-satunya
jalan untuk melawan kolonialisme dan mengalahkan konspirasi musuh-musuh Islam,
meskipun mazhab dan kecenderungan umat berbeda-beda. Persatuan dan kesatuan
Islam merupakan satu-satunya solusi bagi berbagai
masalah dan penderitaan umat Islam, dalam bidang sosial, politik, maupun
ekonomi. Poros inilah yang perlu ditulis dan dibicarakan di berbagai komunitas
ilmiah dan non ilmiah untuk membuka mata umat Islam terhadap urusan agama yang
benar.
Kita harus menyeru mereka agar berpegang teguh kepada
prinsip-prinsipnya yang bersifat kebangsaan Islam dan mengikuti
ajaran-ajarannya yang bijaksana, berpegang teguh kepada prinsip-prinsip agama
diperlukan bagi kehidupan manusia dan merupakan tuntutan bagi kebahagiaannya di
dunia dan akhirat. Beragama haruslah arif dan bijaksana, karena agama adalah
satu-satunya jaminan kebahagiaan manusia. Pemikiran Islam yang otentik adalah
satu-satunya cara untuk mereformasi budaya, menyadarkan anak bangsa,
membangkitkan mereka ke tempat yang benar, dan menanamkan prinsip-prinsip agama
yang benar ke dalam pikiran mereka.
Prinsip-prinsip beragama yang
benar menumbuhkan kekuatan persatuan dan semangat berkoalisi di dalam diri
umat. Umat menjadi lebih mengutamakan kemuliaan daripada kenikmatan hidup.
Kekuatan tersebut mendorong mereka meraih keutamaan. Perhatikanlah sejarah
bangsa Arab dan kebiadabannya sebelum Islam. Islam hadir, namun kekuatan mereka tanpa tanding setelah Islam
mencerahkan akalnya, meluruskan akhlaknya, dan membetulkan hukum-hukumnya
sehingga bangsa Arab tampil sebagai pemimpin dunia pada puncak kejayaan Islam.
5. Anggapan "sempalan" ada pada setiap
agama. Apa yang dimaksud dengan sempalan dalam studi agama? Bagaimana sebaiknya
mensikapi "sempalan" ini dalam Islam? Uraikan dengan jelas!
Istilah "gerakan
sempalan" beberapa tahun terakhir ini menjadi populer di Indonesia sebagai
sebutan untuk berbagai gerakan atau aliran agama yang dianggap
"aneh", atau menyimpang dari aqidah, ibadah, amalan atau pendirian
mayoritas umat. Istilah ini, agaknya, terjemahan dari kata "sekte"
atau "sektarian", kata yang mempunyai berbagai konotasi negatif,
seperti protes terhadap dan pemisahan diri dari mayoritas, sikap eksklusif,
pendirian tegas tetapi kaku, klaim monopoli atas kebenaran, dan fanatisme.
Di Indonesia ada kecenderungan
untuk melihat gerakan sempalan terutama sebagai ancaman terhadap stabilitas dan
keamanan dan untuk segera melarangnya. Karena itu, sulit membedakan gerakan
sempalan dengan gerakan terlarang atau gerakan oposisi politik. Hampir semua
aliran, faham dan gerakan yang pernah dicap "sempalan", ternyata
memang telah dilarang atau sekurang-kurangnya diharamkan oleh Majelis Ulama.
Beberapa contoh yang terkenal adalah: Islam Jamaah, Ahmadiyah Qadian, DI/TII,
Mujahidin'nya Warsidi (Lampung), Syi'ah, Baha'i, "Inkarus Sunnah",
Darul Arqam (Malaysia), Jamaah Imran, gerakan Usroh, aliran-aliran tasawwuf
berfaham wahdatul wujud, Tarekat Mufarridiyah, dan gerakan Bantaqiyah (Aceh).
Pada masa pasca era
reformasi di Indonesia saat ini banyak sekali bermunculan gerakan sempalan
agama. Hal ini disebabkan dari krisis
kehidupan, baik dari dimensi ekonomi, politik maupun sosial. Fenomena seperti
itu sering menimbulkan ketegangan-ketegangan di kalangan masyarakat, itu semua disebabkan
karena sebagian masyarakat mempertanyakan dimensi spiritual baru yang dipandang
oleh individu maupun kelompok tersebut memiliki kearifan bahkan melebihi arus
utama (agama induknya). Apalagi hal ketegangan tersebut dibarengi dengan adanya
fatwa larangan dan ajaran sesat dari lembaga keagamaan.
Sebenarnya aliran sempalan
dalam agama apabila dilihat dari perspektif sejarah sudah terjadi sejak abad
ke-16 hingga abad ke-19. Hanya saja faktor penyebabnya berbeda apabila
dibandingkan dengan yang terjadi di masa sekarang ini. Pada masa lalu aliran
sempalan terjadi karena adanya muatan politis, yaitu pembedaan antara ulama
bangsawan dan ulama non bangsawan. Akibatnya ulama dari kalangan non bangsawan
terpinggirkan secara politis karena kekuasaan. Dan hal inilah yang menyebabkan
kelompok yang terpinggirkan ini membuat koloni baru dan akhirnya dicap oleh
penguasa saat itu sebagai sempalan. Sedangkan dalam masa sekarang ini aliran
sempalan lebih menafikan Nabi Muhammad SAW dengan mengubah-ngubah pakem salat,
mengaku sebagia Nabi baru dan sebagainya.
Solusi menghadapi
sempalan hanya dapat diminimalisir, karena gerakan ini akan terus muncul dengan
motif dan gaya yang beragam, namun pola gerakan keagamaan yang mencuat saat ini mirip dengan
apa yang dinamakan sebagai sekte (sempalan). Meski begitu, sesungguhnya
kata sekte tak seluruhnya tepat mencerminkan pola gerakan keagamaan tersebut.
Sebab sekte biasanya muncul dari sebuah tradisi agama, yang kemudian memiliki
interpretasi berbeda dengan kalangan arus utama. Disinilah ketidaknyamanan
penggunaan istilah sekte bagi kelompok tersebut.
Gerakan Sempalan Agama Dalam
Perspektif Sejarah sedikit banyak telah memberikan gambaran kepada kita
mengenai aliran-aliran keagamaan yang dinyatakan sebagai aliran sempalan pada
jamannya. Kalau kita telusuri ternyata penyebab munculnya aliran-aliran
tersebut bukan hanya karena keterbatasan pemahaman makna keagamaan saja, namun
lebih banyak dikarenakan kesalahan sebuah sistem pemegang kendali pemerintahan
pada waktu itu.
Maka dari itu sungguh terlalu
dini dan kurang bijak kiranya bagi kita memaknai aliran-aliran tersebut sebagai
aliran sempalan yang sesat dan menyesatkan. Masih banyak jalan untuk mewujudkan
universalisme nilai-nilai Islam, penindasan dan kekerasan terhadap kelompok-kelompok
keagamaan tentunya dapat diminimalisasi sehingga tercipta kehidupan harmoni,
baik inter maupun antar umat beragama dalam wadah sebuah bangsa.
Kurang arif kalau kita memberi simbol ”sesat” yang
akibatnya berubah menjadi simbol kekerasan. Pembakaran tempat ibadah, merusak
rumah, dan penyiksaan terhadap penganutnya adalah bentuk simbol kekerasan, yang
secara perennial maupun dalam hak asasi manusia tidak dapat dibenarkan, karena
aliran-aliran itu meyakini ”Yang Suci” dan ”Yang Satu”.
Gerakan ini ibarat paku yang
dipalu, makin dibenci, dipukul dan dipinggirkan, mereka malah makin menusuk
hati masyarakat sedalam mungkin. Makin dibabat, semakin menjalarlah ia. Juga
saat mereka dilarang dan dianggap sesat. Pelarangan tersebut tidak akan
sertamerta membuat komunitas splinter ini berkurang atau musnah. Termasuk di
dalamnya cara-cara represif. Karenanya, penganut aliran ini membutuhkan
penanganan khusus, melalui pendekatan pedagogis yang mampu menyaring apa yang
melatar belakangi mereka hidup dan merasa nyaman berada dalam sekte tertentu.
Gerakan
Sempalan Agama dalam Perspektif Sejarah, banyak sekali memberikan konstribusi
keilmuan yang tentunya sangat bermanfaat bagi kita didalam menghadapi fenomena
sekte keagamaan yang bermunculan saat ini. Diantara konstribusi keilmuan yang
diberikan antara lain; 1). Menjadikan kita lebih bijak dalam mensikapi fenomena
sekte keagamaan, 2). Membuka wawasan bagi kita tentang penyebab munculnya sekte
agama ditinjau dari segi histori, 3). Sebagai jalan tengah pemecahan
permasalahan sekte keagamaan yang selama ini komunitas mereka selalu
terpinggirkan dan terdiskreditkan sebagai kaum kafir, munafik, murtad, sesat,
dajjal, musuh Islam, dan calon penghuni neraka, 4). Memberikan kearifan kepada
para pelaku sekte bahwa apapun alasan mereka dalam penyimpangan paham agama
namun Arus utama paham agamalah yang merupakan sumber baku dalam keyakinan
”Yang Suci” dan ”Yang Satu”.
6. Sebelum sepuluh tahun terakhir ini dunia sangat
menaruh harapan pada "Indonesia Muslim" termasuk "Malaisiya
Muslim" mereka merasa sudah "jenuh" melihat Muslim Timur Tengah,
khususnya Arab yang, persepsi mereka, sangat tidak toleran. Namun perkembangan
suasana Indonesia dalam dekade terkhir ini (dengan meningkatnya kekerasan
bermotif agama) telah mengubah persepsi tersebut. Bagaimana anda dapat jelaskan
gejala ini?
Persepsi umum tentang tindak kekerasan bermotif
agama di Indonesia akhir-akhir ini, lebih kurang terfokus di sekitar
fundamentalisme agama, beberapa tahun
terakhir terbit sejumlah buku dan tersiar berita tentang kekerasan berbendera
agama di Indonesia, yang mengaitkannya dengan fundamentalisme agama.
Terkait aksi-aksi kekerasan bermotif agama, ada
hal-hal yang menjadi perhatian pengamat, di antaranya, kemunculan politik Islam
setelah kejatuhan Orde Baru, berkembangnya faham yang memilih cara-cara
kekerasan, terjadinya kekerasan komunal seperti di Ambon dan Poso, serta
munculnya beberapa kelompok radikal yang memilih cara kekerasan yang memiliki
jaringan nasional, regional, dan global. Selain itu, studi-studi tentang
terrorism financing juga memperkuat cara pandang itu, dengan berusaha mengerti
bagaimana jaringan global terorisme saling mendukung dari sisi pembiayaan,
termasuk dalam kasus Indonesia.
Cara pandang resmi pemerintah dan tindakan
penyelesaiannya juga mengonfirmasi hal itu. Misalnya, dengan melihat kekerasan
komunal bertameng agama di sejumlah daerah dan munculnya aksi-aksi terorisme
yang bersifat transnasional. Laporan resmi polisi menyebutkan para pelaku
sejumlah tindakan terorisme memiliki sejarah dalam gerakan bersenjata di
Afganistan, berhubungan dengan aneka gerakan bersenjata di Filipina, dan ambil
bagian dalam kekerasan di Ambon dan Poso. Penyelesaiannya pun hanya terfokus ke
beberapa kelompok yang terlibat aksi teror tersebut.
Sedikit sekali perhatian terhadap aksi-aksi
kekerasan berdalih agama dalam konteks lebih luas dan lebih dalam memahami
munculnya kekerasan itu. Dengan pendekatan yang berlainan dengan apa yang
disebut pendekatan religious violence industry dan analisis aktor oleh
terrorism experts, pengamat seharusnya lebih menekankan pada konteks historis
dan sosiologis dari berbagai kekerasan itu.
Bagaimanapun, munculnya tindakan teror dan
kekerasan komunal di Indonesia penting dilihat dari sisi warisan politik masa
lalu dan kegagalan konsolidasi demokrasi. Politik yang terbuka berjalan seiring
hukum yang bobrok, rendahnya penghormatan HAM, korupsi yang merajalela, dan
pemerintah yang bangkrut dan terpecah-belah, serta rumitnya problem sosial
ekonomi. Semua masalah ini berakar dalam tubuh pemerintah.
Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah
mengembangkan perang melawan terorisme dari pendekatan yang terfokus di
masyarakat ke pendekatan yang terpusat di dalam tubuh sendiri.
Ada dua hal yang memerlukan perhatian khusus.
Pertama, menelusuri praktik korupsi dengan tindakan terorisme. Sebagai contoh,
di daerah konflik, dana pemerintah yang hilang melalui korupsi pejabat dan
pengusaha yang menyandarkan diri ke sumber pembiayaan pemerintah mengalir
melalui berbagai jalan untuk membiayai kekerasan. Di sini, tindak kekerasan
terorisme harus dijelaskan sebagai buah kombinasi antara pejabat yang korup,
pengusaha yang mencari untung, dan pelaku teror dengan beragam motif.
UU Tindak Pidana Korupsi dan UU Tindak Pidana
Pencucian Uang dapat menjadi dasar untuk melihat kaitan itu. Pemerintah
seharusnya menegakkan kedua UU ini dalam kerangka kontra pembiayaan terorisme
(countering the financing of terrorism). Investigasi mendalam terhadap hubungan
antara terorisme dan korupsi harus dilakukan, dengan melacak sumber pembiayaan
setiap tindakan kekerasan itu.
Kedua, pemerintah harus mengontrol berbagai
kekuatan dalam tubuh sendiri yang mengeksploitasi cara-cara kekerasan untuk
berbagai tujuan politik. Hal itu karena kegagalan aparat keamanan
bertahun-tahun mengakhiri teror dan kekerasan komunal bukan saja berasal dari
ketidakmampuan menghentikan kekerasan, tetapi lebih karena terpecah-belahnya
kepentingan dalam tubuh pemerintah. Bahkan, sudah bukan rahasia lagi kelahiran
sejumlah kelompok sipil bersenjata berbendera agama dan suku di Indonesia
justru terkait faksi-faksi yang terlibat dalam perebutan kekuasaan. Begitu
juga, jatuhnya senjata api dan amunisi ke tangan sipil, bukan saja karena
merajalelanya pasar gelap yang melintasi tapal batas negara-negara di Asia Tenggara,
tetapi juga bersumber dari stockpile milik aparat keamanan.
7. Bagaiamana memahami perbedaan atau persamaan
antara sakral dan profane dalam pengamalan agama? Uraikan dengan
contoh-contoh praktik di lapangan!
Apa yang kita dapati di
tengah-tengah masyarakat adalah sebuah kehidupan yang berada di antara dua
wilayah yang terpisah; wilayah Yang Sakral dan wilayah Yang Profan. Yang Profan adalah bidang kehidupan
sehari-hari, yaitu hal yang dilakukan secara acak, teratur, dan sebenarnya
tidak terlalu penting. Selain itu, Yang Profan merupakan tempat manusia berbuat
salah. Dua hal yang akan disorot dalam hal ini, yaitu dimensi Profan dan Sakral
yang dijalani oleh masyarakat kita.
Manusia, dalam sejarahnya, telah hidup bersama
dengan ragam simbol dan mitos. Dua hal ini tak terkira jumlahnya, diwarisi dan
diperbarui lagi sebagai suatu proses penciptaan. Pada akhirnya, manusia
dibatasi oleh tanda-tanda, simbol, serta mitos tersebut. Tak terkecuali yang
dialami oleh masyarakat beragama di dunia ini, bahkan sebelum modernisme
menyeruak.
Masyarakat beragama yang maju dengan
peradabannya sejak dekade awal Masehi memiliki banyak tradisi, baik yang
berdasar pada keyakinan akan alam sekitar, atau hal yang dianggap
transendental. Setiap manusia kemudian berduyun-duyun meyakini kepercayaannya,
baik yang beragama sesuai keyakinan leluhur, atau mereka yang memilih
agama-agama yang kemudian diakui oleh “ruling class”(kelas berkuasa). Agama
yang terakhir disebut biasanya memiliki keleluasaan untuk menikmati
ritual agamanya karena mendapat fasilitas tertentu dari kelas berkuasa.
Agama-agama tersebut dalam kehidupan
masyarakat hadir dengan sederet ritual, atau sebuah proses penyembahan kepada
Yang Kuasa. Salah satunya adalah ritual penyambutan hari raya keagamaannya.
Hingga saat ini, tradisi itu pun dilestarikan. Hanya saja, kita bisa menjamin
jika terdapat banyak perbedaan dalam memaknai momen tersebut. Antara awal
dekade Masehi dengan sekarang, dapat dibayangkan mitos yang digunakan pun
berbeda. Mitos tersebut bisa berupa ritual, simbol, hingga atribut yang tak
dipahami sepenuhnya. Orang beragama, saat ini, cenderung mengalami distorsi
dalam memahami agamanya. Golongan ini biasanya lebih mengutamakan bentuk
artifisial daripada pemaknaan yang dalam. Orang lebih bangga dengan menonjolkan
ritus seperti tasbih, kitab, dan sebagainya, agar dia terlihat seperti orang
beragam yang taat. Akan tetapi, perilakunya tak lebih taat dari yang kelihatan.
Malah mungkin sebaliknya, menunjukkan diri tak lebih baik dari kaum barbar.
Disinilah kita temukan ketegangan antara
idealitas merayakan dengan praktiknya dalam kehidupan. Di Indonesia, perayaan
hari besar agama pun juga dilakukan, bahkan terbilang khusus. Bagi agama-agama
yang diakui negara, hari raya diekspresikan secara bebas dan terhormat. Sebelum
reformasi, hanya ada 5 agama yang diakui dan mendapat tempat layak dalam ruang
publik. Pada saat hari raya, aktivitas dihentikan untuk menghormati perayaan
tersebut. Baru setelah Gus Dur berkuasa, dimensi minoritas mulai
diperhitungkan. Gus Dur menetapkan hari raya Imlek Konghucu sebagai hari libur
nasional. Selain itu, Gus Dur juga mengeluarkan kebijakan mengakui Konghucu
sebagai agama yang diakui negara. Gebrakan ini menjadi suatu afirmasi terhadap
kaum minoritas yang selama ini tidak diakui. Atas kebijakannya tersebut, Gus
Dur, yang saat ini telag mangkat, kemudian dikagumi, dihargai, bahkan dihormati
sebagai bapak pluralis yang membela kepentingan kaum minoritas. Namun, hal ini
masih menjadi langkah panjang dalam kebebasan umat beragama, mengingat masih
banyak agama-agama lokal yang tengah berjuang untuk mendapatkan “restu” dari
pemerintah.
Kebebasan yang telah dimiliki oleh umat
beragama saat ini , sayangnya masih memiliki cacat. Tak bisa dimungkiri jika
hari raya besar agama yang menjadi simbol atau ritual cenderung diwarnai dengan
pemaknaan yang dangkal. Hal ini bisa terlihat dari cara masyarakat atau
golongan yang merayakannya. Idealnya, memang hari raya apapun harus dinikmati,
bisa sebagai bentuk syukur, perenungan, atau pijakan menuju hal yang lebih
baik.
Ada dua hal mencolok yang kemudian menjadi
masalah kaum beragama saat ini. Pertama, hari raya agama, khususnya di Indonesia
menjadi hal istimewa di hati masing-masing pemeluknya. Hingga kesehariannya pun
tak bisa lepas dari merayakan. Jika tidak, maka akan menjadi suatu yang
janggal, aneh, bahkan cenderung asosial. Tapi, manusia saat ini, yang sebagian
besar modern, menjadikannya sebagai ajang “senang-senang”. Sayangnya, hal ini
cuma bisa dinikmati oleh golongan tertentu yang memiliki kapital ekonomi. Kedua, kelomok
yang mendaku sebagai kaum beragama tersebut ternyata cenderung belum bisa lepas
dari penggunjingan dan kecurigaan terhadap kelompok agama lain.
Hal pertama yang akan dibahas adalah seputar
kemegahan perayaan. Hal ini, terutama di Indonesia, tak bisa lepas dari yang
namanya kesenjangan karena tida meratanya kapital yang dimiliki. Disini, kita
dapat melihat bahwa kapital menunjukkan kelas bahkan strata dalam menikmati
hari besar agama. Kesenjangan sosial, merupakan buah konkret dari sebuah tata
masyarakat yang bersifat eksploitatif. Hal ini mungkin bagi kita terkesan
kontraproduktif dengan proyek modernisme yang didengungkan. masyarakat modern
mengutuk eskploitasi antarmanusia, dan menyesalkan kesenjangan sosial sebagai
akibatnya. Sayangnya, dalam praktik, yang terjadi jauh lebih rumit.
Kita bisa melihat fenomena sederhana di
sekitar kita bahwa perayaan agama yang berlebihan justru telah menjadikan kita
asosial. Saat perayaan hari besar agama, seperti Lebaran atau Natal, masyarakat
menjadi masyarakat konsumtif mendadak. Namun, mereka lupa, bahwa ada segolongan
orang yang mungkin gigit jari dari luar toko atau mall karena tak bisa berlaku
hal yang sama. Persoalan lain adalah perayaan hari besar mungkin tak terlalu
berarti secara harfiah oleh para pekerja toko atau mahasiswa yang tak bisa
pulang dan berkumpul bersama keluarganya. Para pekerja yang harus mburuh di
toko-nya tak memiliki waktu luang untuk berlibur karena kebijakan perusahaan
tempat dia bernaung mengharuskannya masuk kerja. Perjuangan untuk meliburkan
hari disaat suatu kelompok agama tertentu merayakan merupakan hak asasi yang
harus dipenuhi. Namun, logika modal tak berbicara demikian dan memang menjadi
dilematis. Pasalnya, di hari-hari tersebut justru pekerja harus menjalani hari
yang super sibuk, karena biasanya orang berbondong-bondong datang untuk
berbelanja. Tak bisa dimungkiri pula mahasiswa yang tak bisa mudik atau pulang
kampung karena alasan ekonomi memaknai hari raya tidak dengan hura-hura.
Mereka, bahkan, hanya membekuk di kamar 3×3-nya untuk “membunuh” waktu agar
hari itu cepat berlalu. Meskipun, tak dapat dimungkiri, jika secara sakral
masih bisa dinikmati, yaitu hubungan batin antara kawuladan Gusti-nya. Hal ini
merupakan suatu yang tidak bisa disentuh oleh individu lain.
Sedangkan hal kedua yang juga perlu perhatian
bersama adalah masih kentalnya budaya curiga atau prasangka berlebihan kepada
golongan lain. Anehnya, di Indonesia, hal ini susah sekali dihindari, bahkan
wujudnya tak hanya berhenti pada curiga, tapi hingga aktivitas kekerasan.
Meskipun sudah lebih baik, namun kerusuhan antar-agama bahkan antar-etnis masih
menjadi bahaya laten. Bahkan, di hari besar agama, yang notabene sakral, masih
diwarnai dengan kerusuhan, tangisan, atau umpatan. Biasanya yang menjadi sasaran
atau bulan-bulanan adalah kelompok minoritas atau etnis. Hal ini tak lepas dari
masih melekatnya sebuah rezim wacana yang terwarisi. Bahwa persoalan identitas
menjadi suatu hal yang krusial dalam melakukan justifikasi atau pembenaran akan
kekerasan. Parahnya, identitas tersebut seolah menjadi pembenaran untuk
kepentingan yang sesungguhnya, terselubung, ujung-ujungnya sebuah kesenjangan
ekonomi.
Lalu, untuk apa kita bergontok-gontokan atau
pamer kemewahan dalam kehidupan bernuansa agama? Mungkin, inilah kekhasan
manusia dari dunia Yang Profan. Kita cenderung terjebak pada pemikiran bahwa
dalam rangka merasakan atau mencari Yang Sakral adalah menemukan lalu
mendeskripsikannya. Padahal bukan itu titik tekannya. Kita dapat memahami
agama secara fenomenologi, dengan keindependenan atau keotonoman agama yang
menurutnya tidak hanya bisa diartikan sebagai produk “realitas” yang lain.
Agama tidak tergantung pada konsep ritual atau simbol artifisial, tapi dia
berdiri sendiri. Sebaliknya, manusia lah yang patut memahami bahwa kita dapat
mencapai Yang Sakral, dengan menjalani Yang Profan, dalam semangat kemanusiaan.
8. Kalau agama terstruktur seperti yang kita pahami
selama ini lambat laun tidak lagi mendapat kepercayaan sebagaian umat manusia,
kemana arah pelampiasan spiritual akan akan tersalurkan? Jelaskan dengan
rinci!.
Jarang ummat manusia terjerumus dalam kecemasan
intelektual seperti yang terjadi pada zaman kita kini. Kita bukan saja
dihadapkan pada tumpukan masalah-masalah yang membutuhkan pemecahan-pemecahan
baru yang tidak tanggung-tanggung, tetapi juga sudut pandangan di mana
masalah-masalah itu tampil di hadapan kita kadang berlainan dengan segala yang
pernah kita kenal sebelumnya.
Di negeri mana saja, masyarakat telah mengalami
perubahan-perubahan fundamental. Jalannya perubahan ini di mana-mana berlainan;
tetapi di setiap negeri kita dapat melihat energi desak yang sama, yang tidak
mengizinkan kita berhenti atau bersikap ragu-ragu.
Dunia Islam tidak terkecuali dalam hal ini. Di
sini kita lihat pula kebiasaan-kebiasaan dan idea-idea lama menghilang dan
munculnya kebiasaan dan idea-idea baru. Kemana tujuan perkembangan baru ini?
Sejauh mana pencapaiannya? Sejauh mana kesesuaiannya dengan misi kultural
Islam?.
Hanya satu masalah yang paling rumit dari
masalah-masalah yang menghadang kaum Muslimin sekarang, yaitu sikap yang harus
kita ambil terhadap peradaban Barat, pokok masalah ini memerlukan penyelidikan luas
tentang aspek-aspek dasar agama Islam, terutama berkenaan dengan prinsip
Sunnah.
Segala yang dalam zaman kejayaan Islam dahulunya
merupakan rahmat dan kesiapsiagaan untuk berkorban, sekarang berubah menjadi
kepicikan dan kehidupan seenaknya di antara kaum Muslimin. Terdesak oleh
penemuan akan kenyataan ini dan dibingungkan oleh ketidaksesuaian antara dulu
dan kini.
Satu-satunya sebab kemunduran sosial dan
kultural kaum Muslimin terletak dalam kenyataan bahwa mereka secara berangsur-angsur
melalaikan jiwa ajaran-ajaran Islam. Islam masih ada pada mereka, tetapi
tinggal jasad tanpa jiwanya. Satu-satunya unsur yang dahulu tegak mengokohkan
dunia Islam sekarang menjadi sebab kelemahannya; masyarakat Islam telah
dibangun sejak dari permulaannya hanya atas dasar agamawi, dan
pelemahan-pelemahan unsur itu tentu melemahkan struktur kulturalnya --dan
bahkan mungkin akan menyebabkan musnahnya.
Saya mengutip pemikiran muallaf "Makin saya
mengerti betapa kongkrit dan betapa praktisnya ajaran-ajaran Islam, makin tebal
hasrat saya bertanya mengapa kaum Muslimin telah meninggalkan penerapannya yang
riil. Saya bicarakan hal ini dengan banyak pemuka-pemuka Islam, hampir pada
semua negeri antara Lybia dan Pamir, antara Selat Bosporus dan Laut Arabia. Hal
itu hampir mengikat persoalan saya seluruhnya yang akhirnya meliputi segala
urusan-urusan intelektual saya dalam dunia Islam. Godaan pertanyaan itu terus
menebal dalam jiwa saya --sehingga saya, seorang bukan-muslim berkata kepada
seorang Muslim seakan-akan saya hendak membela Islam dari kekeliruan dan sikap
masa bodoh mereka. Saya tidak melihat kemajuannya, hingga pada suatu hari
-waktu itu musim semi tahun 1925 di pegunungan Afghanistan- seorang gubernur
propinsi yang muda usia berkata kepada saya: "Tetapi anda seorang Muslim,
hanya anda sendiri tidak mengetahuinya". Saya terkejut oleh kata-kata itu
dan berdiam diri.
Tetapi ketika saya kembali ke Eropa lagi, saya
menyadari bahwa satu-satunya konsekuensi yang logis dari sikap saya itu adalah
memeluk agama Islam. Sejak saat itu berulang-ulang saya bertanya pada diri:
"Mengapa engkau memeluk agama Islam?" Dan saya harus mengaku: saya
tidak tahu jawabannya yang memuaskan. Bukan karena sesuatu yang khusus pada
ajaran-ajarannya yang menarik saya, tetapi seluruh strukturnya yang
mengagumkan, struktur ajaran moral dan program hidup yang praktis yang tak
dapat dipisah-pisahkan. Bahkan hingga pada saat ini belum dapat juga saya
mengatakan aspek Islam yang mana yang lebih menarik saya dibanding dengan aspek
lainnya. Islam tampak pada saya sebagai suatu karya arsitektur yang sempurna.
Segala bagian-bagiannya terpadu secara harmonis untuk saling mengisi dan saling
menopang, tidak ada yang berlebih-lebihan dan tidak ada yang kurang, merupakan
satu perimbangan yang mutlak dan satu komposisi yang padu. Barangkali perasaan
bahwa segala sesuatu dalam ajaran dan rumusan Islam adalah pada "tempatnya
yang tepat" telah menciptakan kesan yang paling kuat pada saya; mungkin
kesan-kesan lain juga ada bersama-sama dengan kesan itu, sukar saya uraikan
sekarang. Alhasil, soal cinta, dan cinta terpadu dalam berbagai unsur, dari
hasrat manusia dan kesunyiannya, dari tujuan-tujuan luhur manusia dan
kekurangannya, dari kekuatan-kekuatan dan kelemahan manusia. Demikianlah
halnya, Islam datang dalam jiwa saya sebagai datangnya pencuri di malam hari,
tetapi tidak seperti pencuri, ia datang pada saya untuk menetap selama-lamanya".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar