Terimakasih

Selasa, 15 Maret 2016

Pengantar Konsep Normatif Saman Aceh

BAB I
                                                     PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan dewasa ini semakin dituntut untuk dapat menghasilkan sumber daya mnausia  yang berkualitas yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai tuntutan zamanya, sekaligus juga membentuk dan mengembangkan nilai-nilai moral dan budi pekerti luhur, agar SDM yang dihasilkan mampu menyaring dan menyerap nilai-nilai positif dari kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan nilai pada masyarakat global.
Ketika Islam menyebar ke seluruh penjuru dunia, sudah dipastikan akan bersentuhan dengan berbagai budaya masyarakat setempat. Penyebaran agama Islam tersebut terus berjalan dari waktu ke waktu yang mana akan menjadikan rahmat dari Allah swt bagi umat manusia dan khususnya bagi umat muslim.
Al-Nahlawi menyatakan bahwa pendidikan Islam adalah pengaturan pribadi dan masyarakat yang karenanya dapatlah memeluk Islam secara logis dan sesuai secara keseluruhan baik dalam kehidupan individu maupun kolektif.[1] Yusuf al-Qardhawi memberi pengertian pendidikan Islam sebagai pendidikan manusia seutuhnya, akal dan hatinya, rohani dan jasmaninya, akhlak dan keterampilannya.[2] 
Sebagai bangsa yang masih berkembang, umat Islam di seluruh dunia menghadapi problem pendidikan yang komplek dan serius. Kegagalan pendidikan Islam untuk membentuk dan menciptakan peserta didik yang berkarakter atau berkepribadian Islami tidak lepas dari kelemahan.[3] Kesalahan yang seringkali terjadi dan tidak disadari adalah persepsi tanggung jawab pendidikan semata-mata berada ditangan pemegang birokrasi pendidikan.[4]  
Pendidikan juga merupakan suatu usaha dari setiap warga negara untuk membina kepribadian sesuai dengan nilai-nilai kehidupan dalam masyarakatnya. Dalam proses pembangunan di Indonesia pendidikan sangat diprioritaskan, karena melalui pendidikan membentuk moral pada diri seseorang serta menambah pengetahuannya, rasa tanggung jawab terhadap pembangunan bangsa, masyarakat dan agama, sesuai dengan firman-Nya yaitu;
ôMt/ÎŽàÑ ãNÍköŽn=tã èp©9Ïe%!$# tûøïr& $tB (#þqàÿÉ)èO žwÎ) 9@ö6pt¿2 z`ÏiB «!$# 9@ö6ymur z`ÏiB Ĩ$¨Y9$# ...  
Artinya:  Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia…(Q.S. Ali Imran:112)
Dalam ringkasan Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa yang menyeret mereka kepada kehinaan adalah karena kesombongan, kedengkian dan kehasudan mereka.[5] Dengan demikian ayat di atas  berkaitan dengan moral yang dimiliki manusia yang tidak beriman kecuali bagi yang mau mengikuti ajaran agama Islam.
Pada dasarnya pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, hal ini disesuaikan dengan visi dan misi pendidikan yaitu:
1.      Meningkatkan pemerataan dan perluasan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sekaligus peningkatan mutu.
2.      Pengembangan wawasan persaingan dan keunggulan, bangsa Indonesia pada
      khususnya dan dunia pada umumnya.
3.      Mendorong terciptanya masyarakat belajar.
4.      Pendidikan merupakan sarana untuk menyiapkan  generasi masa kini dan masa yang akan datang.
5.      Pendidikan juga sebagai upaya untuk memperkuat jati diri bangsa dalam proses industrialisasi dan perubahan masyarakat.[6]
Masih banyak lagi pengertian pendidikan Islam menurut para ahli, namun dari sekian banyak pengertian pandidikan Islam yang dapat kita petik, pada dasarnya pendidikan Islam adalah usaha bimbingan jasmani dan rohani pada tingkat kehidupan individu dan sosial untuk mengembangkan fitrah manusia berdasarkan hukum-hukum Islam menuju terbentuknya manusia ideal (insan kamil) yang berkepribadian muslim dan berakhlak terpuji serta taat pada Islam sehingga dapat mencapai kebahagiaan didunia dan di akherat.
Di antara sumber-sumber yang menjadi dasar serta rujukan pendidikan Islam adalah Al-Quran dan Al-Hadits. Dari sumber itulah terurai nilai-nilai pendidikan Islam yang hendak ditransformasikan. Namun, penulis melihat bahwa nilai-nilai pendidikan Islam tidak saja dapat ditemukan dalam A-Quran dan Al-Hadits  namun juga dari karya seni manusia. Hal ini berangkat dari asumsi bahwa dalam sebuah karya apapun bentuknya selalu disisipkan sejumlah nasihat. Sedang untuk menemukan pesan apa yang disampaikan akan sangat terkait dengan kritik karya.
Kritik karya disini didefinisikan sebagai hasil usaha pembaca dalam mencari dan menentukan nilai hakiki dari sebuah karya seni melalui pemahaman penafsiran yang sistematis. Apa yang ingin disampaikan oleh seorang seniman dapat diketahui atau dapat digali melalui karya-karyanya. Dalam sebuah karya manusia membawa kreatifitasnya untuk bersentuhan dengan ralitas dunianya, hasil dari persentuhan itu, manusia tidak hanya menghasilkan benda-benda materiil, tetapi juga menghasilkan pranata sosial, gagasan, dan konsep-konsep.
Secara ideal, manusia berkarya bukan hanya mencerminkan batin yang kosong, melainkan juga mencerminkan refleksinya terhadap realitas keseniannya. Pendapat ini dapat dibandingkan dengan pendapat yang menyatakan bahwa karya seni apapun bentuknya bias berfungsi sebagai media pendidikan yang sifatnya non-formal karena didalamnya selalu diselipkan sejumlah nasihat.[7]
Seni, dalam hal ini berfungsi untuk menciptakan bentuk-bentuk kesenangan bagi kehidupan manusia yang dalam pelaksanaannya Islam memberi petunjuk agar kesenangan yang diberikan itu jangan sampai merusak kebahagiaan dan keselamatan manusia itu sendiri.[8]
Jika seni itu memberikan manfaat bagi manusia, memperindah hidup dan hiasannya yang dibenarkan agama, mengabdikan nilai-nilai luhur dan menyucikannya serta mengembangkan dan memperhalus rasa keindahan dalam jiwa manusia, maka dengan alasan tersebut sunnah Nabi mendukung dan tidak menentangnya.[9] Ge Moore dalam Ghoni mengungkapkan bahwa nilai sebagai sesuatu sifat empiris yang tidak dapat didefinisikan, sifat yang melekat pada halnya yang dapat ditangkap oleh manusia dengan jalan mengalaminya.[10]
Menurut E.B Taylor dalam Triprasetya kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan yang lain, serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.[11]
Kesenian tidak bisa dipisahkan dengan kebudayaan karena kesenian merupakan perwujutan nyata dari kebudayaan. Sehubungan dengan itu, Kesenian kesenian sebagai unsur kebudayaan tidak hanya dilihat sebagai hasil ciptaan manusia,
tetapi dalam hal ini lebih dipandang sebagai suatu simbol, yaitu mengatakan sesuatu tentang sesuatu, berhadapan dengan makna dan pesan untuk diserapkan.[12]  Kesenian adalah perwujudan dari nilai-nilai yang menjadi pedoman bagi pola kehidupan masyarakat.
Lonner dan Malpass dalam Dayakisni dan Yuniardi, mengungkapkan bahwa nilai melibatkan keyakinan umum tentang cara bertingkah laku yang diinginkan dan yang tidak diinginkan dan tujuan atau keadaan akhir yang diinginkan atau yang tidak diinginkan.[13]
Jadi nilai adalah sesuatu yang dapat ditangkap oleh manusia tentang baik buruknya suatu sikap yang dijadikan pedoman hidup manusia dalam bermasyarakat. Pendidikan adalah segala usaha orang untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohani kearahkedewasaan. Jadi nilai pendidikan merupakan batasan segala sesuatu yang mendidik kea rah kedewasaan, bersifat baik sehingga berguna bagi kehidupan.
Menurut Parson dalam Ritzer, kesenian yang termasuk bagian dari unsur kebudayaan adalah sistem simbol yang terpola dan tertata yang merupakan sasaran orientasi aktor, aspek sistem kepribadian yang diinternalisasikan, dan pola-pola yang terinstitusionalkan dalam sistem sosial.[14] Sebagaimana menurut Parson, kesenian adalah salah satu tingkah laku manusia merupakan sistem yang hidup yang terdiri dari berbagai sistem yang saling terkait. sistem-sistem tersebut yakni organisme behavioral, sistem kepribadian, sistem sosial dan sistem sosial kultur.
Daerah Aceh memiliki kebudayaan tradisional yang menjadi ciri khas daerah, yaitu kesenian Saman. Kebudayaan sendiri dari pandangan antropologi dideskripsikan sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dari manusia dengan belajar.[15]
Kesenian merupakan bentuk budaya dari peradaban manusia, kesenian itu sendiri adalah bentuk media komunikasi universal manusia melalui beberapa gerakan dengan makna-makna tertentu. Kesenian Saman merupakan tarian berasal dari Aceh yang mana masyarakatnya sudah bersentuhan dengan nilai agama Islam yang kuat di sana.
Kesenian Saman menjadi kajian dalam penulisan Tesis ini karena kesenian ini memiliki gerakan yang berbeda dengan kesenian daerah Aceh lainya yakni gerakannya menunjukkan kekompakan dalam kelompok, gerakannya dilakukan dengan lantang dan tegas. Kesenian tari  Saman  juga mengandung nilai-nilai pendidikan antara lain nilai nilai religi, dan estetika.
kesenian saman biasanya ditampilkan pada acara-acara tertentu, semisal peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. yang ditampilkan di bawah kolong Meunasah (sejenis surau panggung). Namun seiring perkembangan zaman, kesenian Saman pun ikut berkembang hingga penggunaannya menjadi semakin sering dilakukan. Kini, kesenian saman dapat digolongkan sebagai tari hiburan/pertunjukan, karena penampilan tari tidak terikat dengan waktu, peristiwa atau upacara tertentu. Kesenian Saman dapat ditampilkan pada setiap kesempatan yang bersifat keramaian dan kegembiraan, seperti pesta ulang tahun, pesta pernikahan, atau perayaan-perayaan lainnya.  Untuk tempatnya,  kesenian Saman  biasa  dilakukan  di rumah,
lapangan, dan ada juga yang menggunakan panggung.
Kesenian Saman biasanya ditampilkan dipandu oleh seorang pemimpin yang lazimnya disebut Syekh. Penari Saman dan Syekh harus bisa bekerja sama dengan baik agar tercipta gerakan yang kompak dan harmonis. Namun dewasa ini, fungsi tarian saman menjadi bergeser. Kesenian ini jadi lebih sering berfungsi sebagai media hiburan pada pesta-pesta, hajatan, dan acara-acara lain. Nyanyian pada tari Saman,
terdapat 5 macam nyanyian :
1.      Rengum, yaitu sebagai pembukaan atau mukaddimah dari tari Saman (yaitu setelah dilakukan sebelumnya keketar pidato pembukaan). Rengum ini adalah tiruan bunyi. Begitu berakhir langsung disambung secara bersamaan dengan kalimat yang terdapat didalamnya, antara lain berupa pujian kepada seseorang yang diumpamakan, bisa kepada benda, atau kepada tumbuh-tumbuhan.
2.      Dering, yaitu rengum yang segera diikuti oleh semua penari.
3.      Redet, yaitu lagu singkat dengan suara pendek yang dinyanyikan oleh seorang penari pada bagian tengah tari.
4.      Syek, yaitu lagu yang dinyanyikan oleh seorang penari dengan suara panjang tinggi melengking, biasanya sebagai tanda perubahan gerak
5.      Saur, yaitu lagu yang diulang bersama oleh seluruh penari setelah dinyanyikan oleh penari solo.[16]
Dahulu kesenian Saman dijadikan sebagai media dakwah. Sebelum Saman dimulai, tampil pemuka adat untuk mewakili masyarakat setempat. Pemuka adat memberikan nasehat-nasehat yang berguna kepada para pemain dan penonton. Syair-
syair yang dilantunkan dalam tari Saman berisi petuah-petuah dan dakwah Islam.
Maya Rizka Khaerunniza, dalam penelitiannya menyebutkan bahwa terdapat simbolisasi nilai Islam pada kesenian Saman terdapat makna yang ditangkap oleh alat indera manusia yang dikenal dengan makna denotasi, memiliki makna kultural yang diambil dari gerakan shalat dalam agama Islam yang disebut makna konotasi, ada keyakinan bahwa penari Saman harus bersih jiwa dan hati, dan dilihat dari sisi ideologi, dalam kesenian Saman terdapat pemimpin tarian yaitu laki-laki, dan mempunyai persamaan dengan kaidah Islam, bahwa laki-laki memang terlahir sebagai pemimpin yang berlaku sampai saat ini baik di masyarakat Aceh maupun masyarakat Indonesia
Pembahasan dalam Tesis ini adalah tentang nilai-nilai Islam pada kesenian Tari Saman, karena nilai-nilai dalam tari Saman layak untuk dipelajari dan dilestarikan melalui pelajaran muatan lokal daerah setempat agar nilai-nilai pendidikan Islam tersebut dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Alasan lain yakni kedekatan emosional, karena penulis berasal dari Aaceh maka ingin mengkaji sesuatu yang ada di daerah Aceh. Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut:

B.     Fokus Masalah Penelitian
Fokus masalah dalam penelitian ini dirumuskan dalam bentuk pertanyaan, yaitu: apa saja nilai-nilai pendidikan Islam yang terdapat dalam kesenian Saman pada masyarakat Kabupaten Aceh Barat? Berdasarkan fokus masalah di atas, dapat dijabarkan menjadi beberapa pokok-pokok pertanyaan penelitian, sebagai berikut:
  1. Bagaimana sejarah berkembangnya kesenian Saman dalam masyarakat  Kabupaten Aceh Barat?
  2. Bagaimana seni gerak  dalam Kesenian  Saman yang berkembang dalam masyarakat Kabupaten Aceh Barat?
  3. Apa seni ratoh-ratoh yang dikisahkan yang berkembang dalam kesenian Saman pada masyarakat Kabupaten Aceh Barat?
  4. Apa nilai-nilai pendididan Islam yang dapat digali dalam seni gerak dan seni ratoh kesenian Saman dalam masyarakat Kabupaten Aceh Barat?

C.    Penjelasan Istilah
Dari uraian di atas, maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
1.      Nilai Pendidikan
Nilai artinya sifat-sifat (hal-hal) yang penting atau berguna bagi kemanusiaan.[17] Maksudnya kualitas yang memang membangkitkan respon penghargaan.[18] Nilai itu praktis dan efektif  dalam jiwa dan tindakan manusia dan melembaga secara obyektif  di dalam masyarakat.[19] Jadi nilai yang dimaksudkan adalah sesuatu yang abstrak, ideal, dan menyangkut persoalan keyakinan terhadap yang dikehendaki, dan memberikan corak pada pola pikiran, perasaan, dan perilaku
Sedangkan pendidikan dari segi bahasa  bermakna ”perbuatan (hal, cara dan sebagainya) mendidik dan berarti pula pengetahuan tentang mendidik, atau pemeliharaan (latihan-latihan dan sebagainya) badan, batin dan sebagainya”.[20]
Dalam  bahasa  Inggris  pendidikan identik dengan Education atau Educ berarti ”Pendidik”.[21]  Educ berarti“menghasilkan dan mengembangkan, mengacu kepada segala sesuatu yang bersifat fisik dan material, yang meliputi spesies hewan  dan tidak terbatas pada hewan yang berakal atau manusia”.[22]
Istilah  pendidikan  dalam  pendidikan  Islam disebut  Al-Ta’lim, biasanya diterjemahkan dengan pengajaran. Pendidikan juga disebut dengan ”Al-Ta’dib. Al-ta’dib secara etimologi deterjemahkan dengan perjamuan makan atau pendidikan sopan santun”.[23] Sedangkan Al-Ghazali menyebutkan pendidikan dengan sebutan ”Al-riyadhat. Al-riyadhad dalam arti bahasa diterjemahkan dengan olah raga atau pelatihan”.[24]
Pendidikan yang penulis maksudkan di sini adalah segala usaha yang dilakukan secara sengaja dengan maksud untuk merubah tingkah laku ke arah  yang   sesuai  untuk mencapai kedewasaan fisik dan mental serta moral yang  sesuai   dengan ketentuan ajaran Islam.



2.      Kesenian Saman
Kesenian berasal dari kata seni yang artinya kesanggupan akal untuk menciptakan sesuatu yang bernilai tinggi (luar biasa).[25] Sedangkan kata ‘Saman’ diambil dari nama seorang Ulama Aceh yakni Syekh Saman pada sekitar abad 14 Masehi, dataran tinggi Gayo Aceh. Dalam beberapa literatur disebutkan, kesenian ini dikembangkan oleh Syekh Saman setelah memperhatikan beberapa kebiasaan orang
Gayo zaman dulu.[26]
Maka kesenian Saman pada dasarnya muncul dari suatu ide (gagasan) yang dihasilkan oleh manusia yang mengarah kepada nilai-nilai estetis, sehingga dengan inilah manusia didorong untuk menciptakan suatu kesenian yang beraneka ragam, agar disuatu daerah mempunyai ciri khas kesenian masing-masing.
Kesenian Saman berbentuk tarian. Kesenian ini dijadikan sebagai media penyampai pesan (dakwah), sehingga dalam beberapa gerakan maupun syairnya terdapat syiar-syiar Islam, selain itu kesenian Saman juga dapat dimaknai sebagai simbol perjuangan dan kepahlawanan.
Pada umumnya, kesenian ini dimainkan oleh belasan laki-laki, dan biasanya berjumlah ganjil. diiringi pula oleh kombinasi tepukan-tepukan para penari yang biasanya dikombinasikan dengan memukul dada dan pangkal paha mereka sebagai sinkronisasi dan menghempaskan badan ke berbagai arah. Dari sinilah awal mula kesenian saman menjadi salah satu media dakwah ulama setempat.
3. Tokoh Kesenian Saman
Tokoh menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki beberapa pengertian diantaranya adalah ”Orang yang terkemuka dan kenamaan (dalam bidang politik, kebudayaan, dsb).[27]


Kesenian terlahir atas hasil karya perilaku manusia dalam kebudayaan yang beranekaragam suku, ras, agama, dan tradisi yang berbeda-beda. Keanekaragaman tersebut memiliki ciri khas tersendiri dan hal itu memberikan pemasalahan dengan pemahaman serta tanggapan yang berbeda-beda




D.    Tujuan Penelitian
Tujuan umum penelitian ini adalah: untuk menemukan nilai-nilai pendidikan dalam kesenian Saman  yang berkembang dalam masyarakat Kabupaten Aceh Barat.
Berdasarkan tujuan umum penelitian ini, dapat dijabarkan menjadi beberapa tujuan khusus penelitian, sebagai berikut:
  1. Untuk mengetahui sejarah berkembangnya kesenian Saman dalam masyarakat  Kabupaten Aceh Barat
  2. Untuk mengetahui seni gerak  dalam Kesenian  Saman yang berkembang dalam masyarakat Kabupaten Aceh Barat
  3. Untuk mengetahui seni ratoh-ratoh yang dikisahkan yang berkembang dalam kesenian Saman pada masyarakat Kabupaten Aceh Barat
  4. Untuk mengetahui nilai-nilai pendididan Islam yang dapat digali dalam seni gerak dan seni ratoh kesenian Saman dalam masyarakat Kabupaten Aceh Barat

E.     Signifikansi Penelitian
Secara umum yang akan dicapai dalam penelitian tesis ini adalah:
1.    Memperkaya literatur dan khazanah keilmuan pendidikan Islam khususnya Nilai-nilai Pendidikan Islam dalam kesenian saman dan dapat dijadikan referensi dalam upaya implementasi pendidikan Islam yang efektif; terinternalisasi dan terintegrasi dalam seluruh mata pelajaran yang dijarkan di         sekolah.
2.    Memberi informasi sebagai pedoman pelaksanaan pendidikan Islam di setiap masyarakat melalui kegiatan kesenian dalam rangka melahirkan negerasi muda yang beriman dan bertaqwa sehingga masyarakat merupakan insan-insan agamis, bermoral  dan menjunjung tinggi ajaran agama sebagai ummat beragama yang tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan dan teknoligi semata.
3.    Digunakan sebagai informasi dan bermanfaat sebagai data sekunder bagi pihak penyelenggara pendidikan/dinas pendidikan terkait dalam menyusun kebijakan tentang pendidikan Islam ke depannya.
4.    Menjadi inspirasi bagi peneliti selanjutnya dalam rangka mengembangkan konsep pendidikan yang Islami, aplikasi atau implementasinya, terutama dalam cakupan yang lebih spesifik untuk masing-masing bidang studi yang diajarkan di sekolah.

F.     Kajian Terhadap Hasil Penelitian Terdahulu
Demi terciptanya penelitian yang benar-benar murni dan asli, maka perlu dilakukan kajian terhadap penelitian terdahulu, tentang pendidikan nilai, tentang kesenian dan tentang tarian Saman serta tentang Tgk. Syech Saman dan lain-lain.
Abdurrani, Perbandingan Denyut Nadi Penari Saman Sanggar Seulaweut dengan Penari Rapa’i Geleng Sanggar Aneuk Nanggroe. Penelitian tersebut dilaksanakan di Kabupaten Aceh Besar dan Aceh Barat. Tulisan ini mengkaji tentang pengaruh dan perbedaan tari saman Sanggar Seulaweut dan Rapa’i Geleng  Sanggar Aneuk Nanggroe terhadap denyut nadi. Penelitian tersebut menemukan bahwa aktivitas tari Saman dan Rapa’i geleng dapat meningkatkan denyut Nadi. Tulisan ini berbeda dengan apa yang ingin penulis teliti dalam penelitian ini, karena fokus penelitian yang akan penulis lakukan adalah tentang nilai-nilai Islam yang terdapat dalam kesenian tari saman.







[1]al-Nahlawi, al-Tabiyah al-Islamiyah Wa Asalibuha Fi al-Bait Wa al-Madrasah Wa al-Mujtama’, alih bahasa Shihabuddin dengan Judul; Pendidikan Islam di Rumah, di Sekolah dan di Masyarakat, Cet. II (Jakarta: Gema Insan Press, 1996), hal. 68.
[2]Yusuf al-Qardhawi, Tarbiyah al-Islam Wa Madrasah Hasan al-Banna, alih bahasa Bustani A. Gani dan Zainal Abidin Ahmad : Pendidikan Islam dan Madrasah Hasan al-Banna, (Cet. I; Jakarta: Bulan Bintang, 1980), hal. 57
[3]Department Agama, Kendali Mutu Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Depag  RI, 2003), hlm.1
[4]Baharuddin, dan Moh Makin, Pendidikan ..., hlm.116.
[5]Muhammad Nasib Ar-Rifa’i,  Kemudahan dari Allah  Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, Jilid 1 (Pej. Sihabuddin), (Jakarta: Gema Insani Press, 199), hlm. 569.
[6]Mulyana, Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2002),         hlm. 17-18.
[7]Nasrullah, “Nilai-Nilai Pendidikan Dalam Kaligrafi Kontemporer Karya Syaiful Adnan”, Skripsi, (Yogyakarta:, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, 2005), hlm.10
[8] Sidi Gazalba, Asas-asas Kebudayaan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1978), hlm. 302.
[9] M. Quraish Shihab, Islam dan Kesenian, dalam Jabrohim dan Saudi Berlian (peny.), Islam dan Kesenian, t.tp: Majelis Kebudayaan Muhammadiyah Universitas Ahmad Dahlan Lembaga Litbang PP Muhammadiyah, 1416 H / 1995,  hlm. 6.
[10] Ghoni, Nilai Pendidikan. (Surabaya: Usaha Nasional.  1982), hlm.23
[11]Triprasetya, Ilmu Budaya Dasar. (Jakarta: Rineka Cipta 1998), haal.28
[12]Hadi, Seni Dalam Ritual Agama. (Yogyakarta. Buku Pustaka. 2007), hlm.25
[13]Dayakisni dan Yuniardi,  Psikologi Lintas Budaya, (Malang: UMM press, 2004), hlm. 82.  
[14]Ritzer, Teori Sosiologi, Dari Klasik Sampai Modern. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2008), hlm. 263  
[15]Hadi, Seni Dalam Ritual …, hlm. 19.
[16] Maya Rizka Khaerunniza, “Tari Saman Aceh dan Budaya Islam”, Online dari http://www. Gayo lueskab.go.id/, diakses 15 Mei 2014
[17]WJS. Purwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 2005), hlm. 677.
[18]H. Titus, M.S, et al, Persoalan-persoalan Filsafat, (Jakarta : Bulan Bintang, 2000), hlm. 122
[19]Muhaimin dan Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam, (Bandung: Trigenda Karya, 1993), hlm. 110.
[20] WJS. Poerwadarminta, Kamus Umum ..., hlm. 250.
[21]John M. Echols dan Hasan Shadily, Kamus Inggris-Indonesia, (Jakarat: Gramedia, 1996), hlm. 207.
[22]Syeh Muhammad Al-Nuquib Al-Attas, Konsep Pendidkan Dalam Islam: Suatu Rangka Piker Pembinaan Filsafat Pendidikan Islam, Terj. Haidar Bagir, (Bandung: Mizan, 1994), hlm. 65.
[23]Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, (Jakarta: YP3A, 1973), hlm. 149.
[24]Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kadar Jaya, 2002), hlm. 2.
[25] W.JS. Purwadarminta, Kamus Umum Bahasa ..., hlm. 1038.
[26]Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Budaya Aceh, (Banda Aceh, Pemerintah Provinsi Aceh , 2009), hlm.161.
[27] Departemen Pendidikan  Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005), hal. 1203.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar